Nur Asmilia ( 25210121 )
FENOMENA
LEMBAGA KEUANGAN MIKRO
DALAM
PERSPEKTIF PEMBANGUNAN EKONOMI PEDESAAN
Rachmat Hendayana
dan Sjahrul Bustaman
Balai
Besar Pengkajian dan Pengembangan Teknologi Pertanian
Jl
Tentara Pelajar, 10 Bogor
ABSTRAK
Suatu pengkajian empiris tentang LKM pertanian yang
bertujuan untuk mengetahui kinerja
LKM dalam perspektif pembangunan ekonomi pedesaan
telah dilakukan di Jawa dan Luar Jawa
pada awal tahun 2007 melalui pendekatan pemahaman
pedesaan secara partisipatif menggunakan
metode group interview dan individual
indepth interview melibatkan pengurus dan pengguna
LKM. Dengan menggunakan pendekatan analisis
deskriptif kualitatif terhadap LKM contoh yang
dipilih secara sengaja, diperoleh gambaran sebagai
berikut: (a) Keberadaan LKM diakui
masyarakat memiliki peran strategis sebagai
intermediasi aktivitas perekonomian yang selama ini
tidak terjangkau jasa pelayanan lembaga perbankan
umum/bank konvensional; (b) Secara faktual
pelayanan LKM telah menunjukkan keberhasilan, namun
keberhasilannya masih bias pada usahausaha
ekonomi non pertanian. Skim perkreditan LKM untuk
usahatani belum mendapat prioritas,
hal itu ditandai oleh relatif kecilnya plafon
(alokasi dana) untuk mendukung usahatani, yakni
kurang dari 10 % terhadap total plafon LKM; (c)
Faktor kritis dalam pengembangan LKM sektor
pertanian terletak pada aspek legalitas kelembagaan,
kapabilitas pengurus, dukungan seed capital,
kelayakan ekonomi usaha tani, karakteristik
usahatani dan bimbingan teknis nasabah/pengguna jasa
layanan LKM; (d) Untuk memprakarsasi penumbuhan dan
pengembangan LKM pertanian
diperlukan adanya pembinaan
peningkatan kapabilitas bagi SDM calon pengelola LKM,
dukungan penguatan modal dan
pendampingan teknis kepada nasabah pengguna kredit.
Kata Kunci: LKM, Perbankan, Usahatani, Seed
capital
ABSTRACT
The empirical study of Micro Finance Institution
(MFI) to investigate MFI performance in
rural economics development perspective have been
conducted in Java and off Java, in the early
2007 through PRA approach with group interview and
individual in depth interview, involve the
MFI board and customer. By using qualitative
descriptive analysis approach of purposive chosen
MFI, the result study obtained a following picture:
(a) the existence of MFI is strategic role as
intermediation of economics activities for the
people who didn’t reach of conventional bank
services; (b) in fact MFI services have been
successful, but it was still bias of non agricultural
business activities. The scheme of agricultural loan
didn’t priorities, the budget of farming system
support relatively small. That is not more then 10 %
from total of MFI budget; (c) Critical success
factors of agricultural MFI development are:
legality of MFI institute, management capability, seed
capital support, reasonable farming system,
characteristic of farming system, training of MFI
management and technical guidance of customer MFI;
(d) Human resource development, seed
capital support and technical guidance of MFI
customer are needed of the initiation and
development of agricultural MFI.
Key
words: MFI, Banking, Farming system, Seed capital
PENDAHULUAN
Pembangunan ekonomi pedesaan
sebagai bagian integral dari Pembangunan
Ekonomi Nasional, keberhasilannya
banyak di sokong oleh kegiatan usahatani. Hal itu
merujuk fakta, sebagian besar
masyarakat di pedesaan menggantungkan hidupnya dari
kegiatan usahatani. Oleh karena
itu tidak mengherankan, kegiatan usahatani sering
dijadikan indikator pembangunan
ekonomi pedesaan.
Di dalam praktek usahatani,
diperlukan inovasi teknologi guna mendorong
peningkatan produktivitas dan
produksinya. Kelemahan petani justru pada adopsi inovasi
teknologi yang relatif rendah
sebagai dampak penguasaan modal usahatani yang lemah.
Untuk mengatasi kekurangan modal
usahatani, petani biasanya mengusahakan tambahan
modal dari berbagai sumber dana
baik dari lembaga keuangan formal (perbankan) maupun
kelembagaan jasa keuangan non
formal. Namun umumnya karena petani sering tidak
memiliki akses terhadap lembaga
perbankan konvensional, ia akan memilih untuk
berhubungan dengan lembaga jasa
keuangan informal seperti petani pemodal (pelepas
uang - rentenir), atau mengadakan
kontrak dengan pedagang sarana produksi dan sumber
lain yang umumnya sumber modal
tersebut mengenakan tingkat bunga yang irrasional
karena terlalu tinggi dan
mengikat. Kondisi demikian berdampak buruk tidak saja bagi
petani akan tetapi juga merusak
tatanan perekonomian di pedesaan.
Berkenaan dengan hal tersebut,
keberadaan Lembaga Keuangan Mikro (LKM)
pertanian akan menjadi salah satu
solusinya. LKM pertanian memiliki peran strategis
sebagai intermediasi dalam
aktifitas perekonomian bagi masyarakat tani yang selama ini
tidak terjangkau jasa pelayanan
lembaga perbankan umum/bank konvensional.
Di lingkungan masyarakat, telah
banyak LKM yang menyediakan skim kredit
dengan pola yang beragam, namun
umumnya bergerak dalam fasilitasi pembiayaan bagi
usaha-usaha ekonomi non
pertanian. Oleh karena itu muncul persoalan: (a) sejauhmanakah
keberadaan LKM di lingkungan
masyarakat pedesaan mampu menjalankan perannya
dalam fasilitasi pembiayaan
usahatani? (b) Faktor-faktor apa saja yang mempengaruhi
keberlanjutan LKM tersebut dan
(c) Bagaimanakah strategi pengembangan LKM ke depan
yang efektif untuk mendukung
usahatani?
Makalah bertujuan membahas
fenomena LKM dan perspektifnya dalam
pembangunan ekonomi pedesaan
dengan fokus pada adopsi inovasi pertanian, serta
mengungkap faktor-faktor kritis
keberhasilan LKM dan menyusun strategi pengembangan
LKM ke depan untuk mendukung
kegiatan usahatani.
Hasil pembahasan akan berguna
selain untuk melengkapi wacana LKM yang sudah
ada, juga menjadi bahan masukan
dalam penyusunan kebijakan terkait pembangunan
ekonomi pedesaan ke depan.
METODOLOGI
Kerangka
Pemikiran
Tidak dipungkiri, tumbuh dan
berkembangnya LKM di Indonesia diilhami oleh
keberhasilan Muhammad Yunus dalam
mengembangkan LKM di Banglades yang terkenal
dengan Grameen Bank (GB). Banyak
orang melihat model GB sebagai suatu model
pendekatan yang sukses dalam
pengentasan kemiskinan dan peningkatan peran perempuan.
Melihat kesuksesan GB, banyak
pihak yang mereplikasi metode GB terutama pada
metode penyaluran pinjaman yang
dilakukan kepada pengguna, tetapi tanpa mereplikasi
sistem peningkatan kesejahteraan
masyarakatnya yang berupa penyediaan layanan
simpanan kecil dan penyediaan
jaminan sosial. Padahal kesejahteraan masyarakat dalam
arti sesungguhnya terletak pada
pemilikan tabungan dan jaminan sosial di masa mendatang
(Anonim, 2007).
Replikasi pola GB di Indonesia
mulai dilakukan pada tahun 1989 yang diprakarsai
Puslitbang Sosek Pertanian Badan
Litbang Pertanian yang pengelolaan selanjutnya
dilakukan Yayasan Pengembangan
Usaha Mandiri (YPKUM) berlokasi di Nanggung Jawa
Barat. Berikutnya dilakukan di
beberapa daerah lain seperti Tanggerang, di wilayah pasang
surut Sumatera Selatan, Sulawesi
Selatan, Jawa Timur dan tempat lain yang belum
teridentifikasi.
Bagi Indonesia, keuangan mikro
bukan hal baru. Pengelolaannya oleh Lembaga
Keuangan Mikro sudah berkembang
sejak lama dan telah menjadi topik pembicaraan para
pakar dan praktisi ekonomi
kerakyatan seperti antara lain Martowijoyo (2002),
Sumodiningrat (2003), Budiantoro
(2003), Ismawan (2002), Syukur (2002) dan lain-lain.
Momentum pembahasan LKM
senantiasa terkait dengan upaya penanggulangan
kemiskinan, belum secara spesifik
sebagai fasilitasi pembiayaan usahatani.
Menurut Wijono (2005), LKM di
masyarakat sudah banyak dibentuk dan tersebar
mulai dari perkotaan sampai
perdesaan, atas prakarsa pemerintah, swasta maupun
kalangan lembaga swadaya masyarakat dalam bentuknya
yang formal, non formal, sampai
informal dengan karakteristiknya
masing-masing. Namun LKM tersebut memiliki fungsi
yang sama sebagai intermediasi
dalam aktivitas suatu perekonomian.
Banyak pihak meyakini LKM sebagai
suatu alat pembangunan yang efektif untuk
mengentaskan kemiskinan karena
layanan keuangan memungkinkan orang kecil dan
rumah tangga berpenghasilan
rendah untuk memanfaatkan peluang ekonomi, membangun
aset dan mengurangi kerentanan
terhadap goncangan eksternal. LKM menjadi alat yang
cukup penting untuk mewujudkan
pembangunan dalam tiga hal sekaligus, yaitu:
menciptakan lapangan kerja,
meningkatkan pendapatan masyarakat, dan mengentaskan
kemiskinan (Anonim, 2007).
Menurut Martowijoyo (2002) dan Syukur (2006) gaung
peranan kredit mikro untuk
penciptaan lapangan kerja mandiri guna mengurangi
kemiskinan ini mulai berkembang
luas di dunia sejak ikrar Microcredit Summit di
Washington DC, 1997.
Berkembangnya berbagai skema
keuangan mikro dan semakin tingginya kebutuhan
akan pengembangan pelayanan jasa
keuangan bagi masyarakat miskin mendorong
terbentuknya forum Gerakan
Bersama Pengembangan Keuangan Mikro (Gema PKM)
untuk mengembangkan keuangan
mikro sebagai industri agar mencapai masyarakat miskin
secara lebih luas. Gema PKM
disahkan presiden pada tahun 2000, beranggotakan tujuh
pemangku kepentingan yaitu piha
pemerintah, lembaga keuangan, LSM, pihak swasta,
akademisi atau peneliti,
organisasi massa, serta lembaga pendanaan (Anonim, 2007).
Walaupun di lingkungan masyarakat
telah banyak tumbuh dan berkembang
lembaga keuangan yang terlibat di
dalam pembiayaan usaha mikro dengan beragam bentuk
seperti bank umum atau Bank
Perkreditan Rakyat (BPR), modal ventura, program
Pengembangan Usaha Kecil dan
Koperasi (PUKK), pegadaian dan sebagainya (Retnadi,
2003), namun kesenjangan antara
permintaan dan penawaran layana keuangan mikro
masih tetap ada. Di sektor
pertanian, maraknya LKM di masyarakat itu belum serta merta
diikuti oleh pemenuhan kebutuhan
permodalan bagi petani. Faktanya, kebutuhan
permodalan petani untuk
pembiayaan usahatani selalu menjadi persoalan.
Lembaga jasa finansial berupa
Lembaga Keuangan Mikro (LKM) pada dasarnya
sangat diperlukan untuk mendukung
kegiatan pembangunan ekonomi pedesaan utamanya
sebagai lembaga untuk fasilitasi
jasa pembiayaan usahatani. Hal itu didasarkan fakta
hampir sebagian besar petani
menghadapi permasalahan adopsi teknologi karena lemah
dalam permodalan. Di sisi lain
lembaga perbankan sering tidak bisa diakses oleh petani
karena berbagai faktor.
Data dan Sumber
Data
Makalah dikembangkan dari
sebagian hasil pengkajian LKM di Jawa dan Luar Jawa
meliputi Jawa Barat, Banten, DI
Yogyakarta, Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat dan
Sulawesi Selatan pada awal tahun
2007. Pengumpulan data primer dari Pengurus LKM
terpilih dan nasabah LKM sebagai
responden dilakukan melalui diskusi kelompok dan
wawancara individual (survey)
menggunakan pedoman pertanyaan dan kuesioner.
Jenis data primer yang
dikumpulkan dari pengurus lebih difokuskan pada kondisi
organisasi dan manajemen (O &
M), skim kredit, faktor-faktor pendukung, kendala dan
peluang pengembangan LKM.
Sementara itu dari nasabah, data yang dikumpulkan
meliputi: karakteristik ekonomi
rumah tangga dan permasalahan pembiayaan usahatani.
Selain data primer dikumpulkan
juga data sekunder melalui penelusuran informasi
berbagai dokumen laporan
kegiatan/program dan kebijakan pengembangan kelembagaan
keuangan mikro, geografi, sosial
ekonomi, dan review skim kredit Lembaga Keuangan
Mikro (LKM).
Penganalisisan data secara garis
besar dilakukan secara deskriptif kualitatif,
dipertajam dengan analisis Structure
Conduct Performance (SCP). Untuk mengungkap
perspektif LKM dalam pembangunan
ekonomi pedesaan, dilakukan pendekatan pada aspek
kekuatan (= strengthen),
kelemahan (= weaknesses), peluang (= opportunity ) dan
ancaman (= threat ) atau
disingkat SWOT.
HASIL
DAN PEMBAHASAN
Eksistensi
Lembaga Keuangan Mikro
Hasil identifikasi di lapangan
menjumpai terdapat tiga kategori bentuk LKM yang
berkembang yakni LKM Bank, LKM
Koperasi dan LKM bukan Bank bukan Koperasi.
Masing-masing LKM menerapkan
skema perkreditan yang berbeda. Pola operasional
LKM Bank mengikuti pendekatan
perbankan umum/ konvensional, LKM Koperasi
menerapkan pola simpan pinjam
sedangkan LKM bukan Bank dan Bukan Koperasi pola
operasionalnya beragam.
Skema perkreditan LKM Bukan Bank
Bukan Koperasi (B3K) tersebut meliputi
replikasi pola Grameen bank,
Gabungan Kelompok Tani dan Unit Permodalan Pengelola
Permodalan Kelompok Petani
(UPPKP). Pengelolaan keuangan oleh Gabungan Kelompok
Tani dan UPPKP pada dasarnya
merupakan wujud pengelolaan keuangan dengan sistem
bergulir. Capital yang digunakan bersumber dari
Bantuan Langsung Masyarakat (BLM).
Secara faktual, pelayanan LKM contoh di lokasi pengkajian telah menunjukkan
keberhasilan. LKM yang mereplikasi pola GB di Nanggung Bogor-Jawa Barat yang
dikelola YPKUM, LKM UMKM di Tangerang-Banten yang dibina IPB, telah menunjukan
keberhasilan, ditandai oleh beberapa indikator seperti dikemukakan Cristina dalam
Syukur (2002). Dampak keberhasilan dilihat dari beberapa perubahan antara lain adanya
peningkatan partisipasi pendidikan anak-anak, peningkatan pendapatan pengusaha warungwarung
kecil, dan peningkatan aset rumah tangga.
Dari sisi kelembagaan, indikator keberhasilan ditunjukkan oleh perkembangan
jumlah peserta dan perkembangan aset serta dana yang terserap. Di LKM yang dikelola
YPKUM Bogor-Jawa Barat misalnya, dana yang sudah tersalurkan sejak tahun 1989
sampai bulan Maret 2007 mencapai Rp 12 Milyar dengan kecenderungan meningkat,
jumlah tabungan anggota mencapai 2,6 Milyard. Non Perfomance Loan (NPL), yang
menunjukkan rasio tunggakan terhadap jumlah pinjaman relatif kecil (1,9 %), jauh
dibawah batas toleransi (5%). Kondisi ini menunjukkan bahwa kredit yang disalurkan
cukup bermanfaat bagi masyarakat sebagai tambahan modal untuk usaha produktif.
Buktinya, mereka mampu membayar angsuran kredit dengan lancar.
Wilayah kerja, jumlah nasabah dan jumlah pinjaman juga terus meningkat. Pada
awalnya, jumlah nasabah hanya 10 orang pada 1 desa dan 1 kecamatan. Menginjak bulan
Maret 2007 jumlah nasabah meningkat pesat mencapai 5880 orang, tersebar di 12
kecamatan dan 83 desa. Ada sebanyak 1491 kumpulan (kelompok kecil) yang terdiri dari 5
orang) dan 394 rembug pusat (terdiri dari 2 - 6 kumpulan). Jumlah pinjaman per orangan
pun mengalami peningkatan cukup tajam, pada awalnya besarnya pinjaman anggota hanya
sebesar Rp 200.000, sekarang sudah ada yang boleh meminjam sebesar Rp 3 juta/th
dengan bunga pinjaman 2,5 % per bulan atau 30% per tahun.
Keberhasilan LKM di Tangerang teridentifikasi dari kemampuan LKM memberikan
sumbangan terhadap PAD yang volumenya cenderung meningkat. Jika pada tahun 2006
menyetor PAD sebesar Rp 289 Juta, maka setoran untuk tahun 2007 telah ditargetkan akan
mencapai Rp 600 juta. Modal awal LKM diperoleh dari Pemda Kabupaten Tangerang
semenjak 2004, dan terus didukung Pemda sampai tahun 2007 sehingga total modal
sampai tahun 2007 mencapai Rp 3,26 milyard.
Dari aset tabungan dan cash money menunjukkan LPP-UMKM telah memiliki aset
yang memadai. Tabungan yang dimiliki sampai tahun 2007 tercatat sebesar Rp 7,5 milyar
dengan total piutang yang beredar di nasabah sebesar 5,7 milyar. Sedangkan cash money
berupa aktiva lancar yang tersedia sebanyak Rp 1,3 milyar. Perputaran uang cukup besar,
sebagai gambaran total penerimaan yang diterima LPP-UMKM per bulan sekitar Rp 230
juta. Setelah dikurangi biaya operasional, lembaga ini masih mendapatkan keuntungan Rp
100 juta per bulan.
Dari sumberdaya manusia (SDM) yang terlibat, meskipun awalnya digerakkan oleh
segelintir orang namun dalam perkembangannya mengalami peningkatan pesat.
Sumberdaya manusia yang terlibat dalam kepengurusan LKM tercatat 53 orang karyawan
(46 laki-laki dan 7 perempuan) dengan total wilayah layanan mencapai 7 kecamatan di
Kabupaten Tangerang.
Tingkat keberhasilan yang dicapai LKM tersebut, agak berbeda dengan LKM
sejenis yang khusus melayani kegiatan usahatani seperti LKM Prima Tani di Jatim, Sulsel
dan NTB. Pada LKM yang disebutkan terakhir, kendalanya dihadapkan pada dukungan
permodalan dan keberlanjutan kegiatan LKM terkait dengan aspek kaderisasi dan
kapabilitas pengurus LKM.
Keberhasilan pengelolaan keuangan oleh UPPKP di Gunung Kidul dicirikan oleh
semakin meningkatnya volume uang beredar di kelompok tani, dan semakin lancarnya
tingkat pengembalian pinjaman. Kondisi tersebut jauih lebih baik dibandingkan dengan
ketika pengelolaan keuangan kelompok ini masih dilakukan institusi penyalurnya (Dinas
Teknis terkait dengan Pertanian). Sementara itu di Sleman, penyaluran pembiayaan
usahatani yang dilakukan secara bergulir juga menunjukkan keberhasilan, ditandai dengan
semakin meningkatnya kemampuan anggota kelompok dalam mengembalikan pinjaman
sehingga volume pinjamannya juga lebih meningkat lagi. Kemampuan tersebut merupakan
cerminan efektifnya pinjaman dalam penggunaannya di sektor usahatani.
Hasil studi Holloh dan Prins (2006) menunjukkan bahwa disamping ada LKM yang
berhasil, ada pula yang kurang berhasil bahkan mandeg (stagnan). LKM yang pesat
pertumbuhannya adalah BPR yang beroperasi di daerah perkotaan dan semi-perkotaan,
LPD (Bali) dan BMT (terutama di Jawa Tengah & Jawa Timur). Sedangkan yang
mengalami kemandegan misalnya keluarga LKM seperti LDKP (tidak termasuk LPD) dan
BKD. Berbagai embrio LKM yang ditimbulkan proyek-proyek seperti UPK/D belum
menunjukkan kemampuan untuk menghimpun simpanan dan menjalankan kegiatan
operasionil secara berkesinambungan karena terkait dengan aspek legalitas.
keberhasilan. LKM yang mereplikasi pola GB di Nanggung Bogor-Jawa Barat yang
dikelola YPKUM, LKM UMKM di Tangerang-Banten yang dibina IPB, telah menunjukan
keberhasilan, ditandai oleh beberapa indikator seperti dikemukakan Cristina dalam
Syukur (2002). Dampak keberhasilan dilihat dari beberapa perubahan antara lain adanya
peningkatan partisipasi pendidikan anak-anak, peningkatan pendapatan pengusaha warungwarung
kecil, dan peningkatan aset rumah tangga.
Dari sisi kelembagaan, indikator keberhasilan ditunjukkan oleh perkembangan
jumlah peserta dan perkembangan aset serta dana yang terserap. Di LKM yang dikelola
YPKUM Bogor-Jawa Barat misalnya, dana yang sudah tersalurkan sejak tahun 1989
sampai bulan Maret 2007 mencapai Rp 12 Milyar dengan kecenderungan meningkat,
jumlah tabungan anggota mencapai 2,6 Milyard. Non Perfomance Loan (NPL), yang
menunjukkan rasio tunggakan terhadap jumlah pinjaman relatif kecil (1,9 %), jauh
dibawah batas toleransi (5%). Kondisi ini menunjukkan bahwa kredit yang disalurkan
cukup bermanfaat bagi masyarakat sebagai tambahan modal untuk usaha produktif.
Buktinya, mereka mampu membayar angsuran kredit dengan lancar.
Wilayah kerja, jumlah nasabah dan jumlah pinjaman juga terus meningkat. Pada
awalnya, jumlah nasabah hanya 10 orang pada 1 desa dan 1 kecamatan. Menginjak bulan
Maret 2007 jumlah nasabah meningkat pesat mencapai 5880 orang, tersebar di 12
kecamatan dan 83 desa. Ada sebanyak 1491 kumpulan (kelompok kecil) yang terdiri dari 5
orang) dan 394 rembug pusat (terdiri dari 2 - 6 kumpulan). Jumlah pinjaman per orangan
pun mengalami peningkatan cukup tajam, pada awalnya besarnya pinjaman anggota hanya
sebesar Rp 200.000, sekarang sudah ada yang boleh meminjam sebesar Rp 3 juta/th
dengan bunga pinjaman 2,5 % per bulan atau 30% per tahun.
Keberhasilan LKM di Tangerang teridentifikasi dari kemampuan LKM memberikan
sumbangan terhadap PAD yang volumenya cenderung meningkat. Jika pada tahun 2006
menyetor PAD sebesar Rp 289 Juta, maka setoran untuk tahun 2007 telah ditargetkan akan
mencapai Rp 600 juta. Modal awal LKM diperoleh dari Pemda Kabupaten Tangerang
semenjak 2004, dan terus didukung Pemda sampai tahun 2007 sehingga total modal
sampai tahun 2007 mencapai Rp 3,26 milyard.
Dari aset tabungan dan cash money menunjukkan LPP-UMKM telah memiliki aset
yang memadai. Tabungan yang dimiliki sampai tahun 2007 tercatat sebesar Rp 7,5 milyar
dengan total piutang yang beredar di nasabah sebesar 5,7 milyar. Sedangkan cash money
berupa aktiva lancar yang tersedia sebanyak Rp 1,3 milyar. Perputaran uang cukup besar,
sebagai gambaran total penerimaan yang diterima LPP-UMKM per bulan sekitar Rp 230
juta. Setelah dikurangi biaya operasional, lembaga ini masih mendapatkan keuntungan Rp
100 juta per bulan.
Dari sumberdaya manusia (SDM) yang terlibat, meskipun awalnya digerakkan oleh
segelintir orang namun dalam perkembangannya mengalami peningkatan pesat.
Sumberdaya manusia yang terlibat dalam kepengurusan LKM tercatat 53 orang karyawan
(46 laki-laki dan 7 perempuan) dengan total wilayah layanan mencapai 7 kecamatan di
Kabupaten Tangerang.
Tingkat keberhasilan yang dicapai LKM tersebut, agak berbeda dengan LKM
sejenis yang khusus melayani kegiatan usahatani seperti LKM Prima Tani di Jatim, Sulsel
dan NTB. Pada LKM yang disebutkan terakhir, kendalanya dihadapkan pada dukungan
permodalan dan keberlanjutan kegiatan LKM terkait dengan aspek kaderisasi dan
kapabilitas pengurus LKM.
Keberhasilan pengelolaan keuangan oleh UPPKP di Gunung Kidul dicirikan oleh
semakin meningkatnya volume uang beredar di kelompok tani, dan semakin lancarnya
tingkat pengembalian pinjaman. Kondisi tersebut jauih lebih baik dibandingkan dengan
ketika pengelolaan keuangan kelompok ini masih dilakukan institusi penyalurnya (Dinas
Teknis terkait dengan Pertanian). Sementara itu di Sleman, penyaluran pembiayaan
usahatani yang dilakukan secara bergulir juga menunjukkan keberhasilan, ditandai dengan
semakin meningkatnya kemampuan anggota kelompok dalam mengembalikan pinjaman
sehingga volume pinjamannya juga lebih meningkat lagi. Kemampuan tersebut merupakan
cerminan efektifnya pinjaman dalam penggunaannya di sektor usahatani.
Hasil studi Holloh dan Prins (2006) menunjukkan bahwa disamping ada LKM yang
berhasil, ada pula yang kurang berhasil bahkan mandeg (stagnan). LKM yang pesat
pertumbuhannya adalah BPR yang beroperasi di daerah perkotaan dan semi-perkotaan,
LPD (Bali) dan BMT (terutama di Jawa Tengah & Jawa Timur). Sedangkan yang
mengalami kemandegan misalnya keluarga LKM seperti LDKP (tidak termasuk LPD) dan
BKD. Berbagai embrio LKM yang ditimbulkan proyek-proyek seperti UPK/D belum
menunjukkan kemampuan untuk menghimpun simpanan dan menjalankan kegiatan
operasionil secara berkesinambungan karena terkait dengan aspek legalitas.
Faktor Kritis
Pengelolaan LKM
Keunggulan usaha mikro yang sudah
teruji sampai saat ini adalah resistensinya
terhadap gejolak krisis ekonomi
dan pengusaha usaha mikro biasanya merupakan debitor
yang patuh membayar kewajiban
kreditnya. Di dalam pengelolaannya dihadapkan pada
faktor kritis yakni yang
berkenaan dengan kelembagaan dan pengguna/nasabah.
Dari sisi kelembagaan,
permasalahan terkait dengan aspek sustainabilitas/
keberlanjutan. Keberlanjutan LKM
dipengaruhi oleh: (a) kapabilitas sumberdaya manusia
(SDM) pengelola LKM dan (b)
dukungan seed capital. Sementara itu diperlukan juga
dukungan faktor eksternal antara
lain berupa payung hukum bagi upaya pengembangan
LKM. Rancangan Undang-undang LKM
masih dalam perdebatan, namun menurut analisis
para pakar ada kehawatiran bahwa
UU LKM nantinya malah membatasi lingkup layanan
LKM kepada masyarakat.
Dari sisi nasabah/pengguna, aspek
yang menjadi faktor kritis terkait dengan
karakteristik individu, jenis
usaha dan kelayakan usahanya. Hasil pengamatan
menunjukkan bahwa usaha di sektor
pertanian kurang dilirik oleh LKM, dengan alasan:
berisiko tinggi, perputaran cash
flow lambat dan lain-lain. Dari pengalaman YPKUM
Nanggung dan LPP UMKM Tangerang
diketahui proporsi dana yang dialokasikan untuk
mendukung kegiatan di sektor
pertanian tidak lebih dari 5 % dari total pagu kredit LKM.
Sebagian besar dana LKM disiapkan
untuk mendukung usaha di luar sektor pertanian.
Oleh karena itu tidak
mengherankan jika akhirnya muncul wacana untuk membentuk dan
mengembangkan LKM sendiri guna
mendukung usaha di sektor pertanian.
Perspektif LKM
Pertanian
Belajar dari keberhasilan
pengelolaan LKM untuk diterapkan dalam membangun
LKM pertanian pada dasarnya dapat
saja dilakukan dengan mengakomodasi beberapa pola
yang sudah berkembang dengan
melakukan penyesuaian. Pendekatan pola Grameen Bank,
maupun pola UPPKP serta pola
lainnya dapat dijadikan acuan salah satu alternatif skim
perkreditan untuk diaplikasikan
untuk mendukung usahatani, namun dengan beberapa
penyesuaian terkait dengan
karakteristik usahatani sebagai berikut:
(1). Pendekatan kelompok.
Makna pendekatan kelompok adalah
sebagai penjaminan, kompensasi dari tidak
adanya agunan (collateral).
Kelompok diselaraskan dengan kelompok tani yang
sudah eksis beranggotakan antara
20 – 30 orang.
(2). Perluasan sasaran pengguna
kredit
Sasaran pengguna kredit tidak
difokuskan untuk kaum ibu saja, melainkan perlu
juga melibatkan kaum Bapak.
Karena yang menjadi anggota kelompok tani adalah
kaum bapak dan yang mengetahui
kebutuhan dana untuk adopsi teknologi
usahatani.
(3). Seleksi calon pengguna kredit
Indikator seleksi disesuaikan
dengan keragaan usahatani, salah satunya yang
penting dipertimbangkan adalah
adanya diversifikasi usaha (on farm dengan off
farm dan non farm).
(4). Volume Pagu Kredit
Volume pagu kredit minimal mampu
memenuhi standar kebutuhan tambahan biaya
usahatani dan realisasi
pencairannya disesuaikan dengan perilaku pola tanam. Studi
kelayakan usahatani menjadi
acuan. Tiap orang kebutuhannya akan berbeda.
(5). Bunga Pinjaman
Bunga pinjaman terkait dengan
keberlanjutan perkreditan. Oleh karena itu
patokannya adalah bunga komersial
sesuai pasar.
(6). Waktu pengembalian cicilan
Pembayaran cicilan bisa
dikelompokkan dalam bentuk mingguan dan atau setelah
panen. Komposisi jumlah cicilan
mingguan dan setelah panen (disesuaikan dengan
perkiraan sumber pendapatan
nasabah). Disarankan komposisi jumlah cicilan
mingguan lebih besar dari pada
cicilan setelah panen, misal 70% berbanding 30%.
(7). Pendampingan dan Monitoring
Pendampingan dan monitoring
secara berkelanjutan, sehingga jika terjadi masalah
selama proses pemanfatan kredit
bisa segera dicarikan solusinya.
(8). Pelatihan
Pelatihan diperlukan terutama
bagi pengurus LKM untuk secara terus menerus
meningkatkan kapabilitas manajemen LKM
Langkah
Strategis Inisiasi LKM
Strategi utama untuk memprakarsai
pembentukan dan pengembangan LKM di sektor
pertanian selain harus tetap
berpijak pada prinsip-prinsip kelembagaan, secara operasional
hendaknya dilakukan melalui
tahapan sebagai berikut:
(1) Menetapkan terlebih dahulu
kriteria calon kelompok sasaran, antara lain terkait
dengan eksistensinya sebagai
kelompok paling tidak dalam dua tahun terakhir.
Dalam penetapan calon kelompok
sasaran ini seyogyanya berpedoman pada
mekanisme yang sistematis dan
terstruktur berdasarkan langkah-langkah
kegiatan yang mengarah pada
operasionalisasi kegiatan.
(2) Kelompok terpilih yang sudah
memenuhi kriteria tersebut diseleksi oleh
pendamping lokasi. Seleksi
didasarkan pada prioritas pengembangan pertanian.
(3) Dari seleksi tersebut
menghasilkan sasaran kelompok yang layak melakukan
kegiatan jasa pelayanan keuangan.
Aspek kelayakan didasarkan pada keragaan
organisasi kelompok tani yang
difokuskan pada kondisi kinerja organisasi
kelompok tani
(4) Memprakarsai penyaluran dan
pemanfaatan dana penguatan modal usaha
kelompok (penyediaan seed
capital).
(5) Melakukan pendampingan dan
asistensi terhadap kegiatan kelompok dalam
melakukan pelayanan jasa
keuangan, termasuk dalam adminitrasi pengelolaan
dana.
(6) Mendorong kegiatan kelompok
ke arah kegiatan pengelolaan LKM yang
berkelanjutan (sustainabel). LKM
harus terus berjalan meskipun keterlibatan
lembaga atau aparat pemerintah
dan swasta secara langsung telah berkurang.
(7) Melakukan pelatihan bagi
pengurus LKM untuk meningkatkan kapabilitas
pengurus dalam mengelola LKM, dan
melakukan pembinaan usaha kepada
nasabah agar usahanya memberikan
nilai tambah yang tinggi.
KESIMPULAN
DAN SARAN
Kesimpulan
(1) Keberadaan LKM diakui
masyarakat memiliki peran strategis sebagai intermediasi
aktivitas perekonomian yang
selama ini tidak terjangkau jasa pelayanan lembaga
perbankan umum/bank konvensional;
(2) Secara faktual pelayanan LKM
telah menunjukkan keberhasilan, namun
keberhasilannya masih bias pada
usaha-usaha ekonomi non pertanian. Skim
perkreditan LKM untuk usahatani
belum mendapat prioritas, hal itu ditandai oleh
relatif kecilnya plafon (alokasi
dana) untuk mendukung usahatani, yakni kurang dari
10 % terhadap total plafon LKM;
(3) Faktor kritis dalam
pengembangan LKM sektor pertanian terletak pada aspek
legalitas kelembagaan, kapabilitas
pengurus, dukungan seed capital, kelayakan
ekonomi usaha tani, karakteristik
usahatani dan bimbingan teknis nasabah/pengguna
jasa layanan LKM;
Saran
Untuk memprakarsasi penumbuhan
dan pengembangan LKM pertanian diperlukan
adanya pembinaan peningkatan
kapabilitas bagi SDM calon pengelola LKM,
dukungan penguatan modal dan
pendampingan teknis kepada nasabah pengguna
kredit.
DAFTAR
PUSTAKA
Anonimous. 2007. Kebijakan dan
Strategi Nasional untuk Pengembangan Keuangan
Mikro.
http://www.profi.or.id/ind/.
Budiantoro. S. 2003. RUU Lembaga
Keuangan Mikro: Jangan Jauhkan Lembaga
Keuangan Dari Masyarakat. Jurnal
Ekonomi Rakyat. Artikel Th II. No 8.
www.ekonomirakyat.org.
Djoko Retnadi. 2003. Kunci Sukses
Lembaga Keuangan Mikro, Pahami Karakteristik
Orang Kecil. Harian Kompas. Rabu,
13 Agustus 2003
Holloh, D dan Hendrik Prins.
2006. Pengaturan/Peraturan, Pengawasan & Dukungan Bagi
Lembaga Keuangan Mikro Bukan Bank
Bukan Koperasi.
http://profi.or.id/ind/downloads/ThirdWindowsummary_MFIstudy_translation_Ind_
.pdf
Martowijoyo, S., 2002. Dampak
Pemberlakuan Sistem Bank Perkreditan Rakyat Terhadap
Kinerja Lembaga Pedesaan. Artikel
- Th. I - No. 5. Jurnal Ekonomi Rakyat.
www.ekonomirakyat.org
Sumodiningrat, G. 2003. Peranan
Lembaga Keuangan Mikro Dalam Menanggulangi
Kemiskinan Terkait Dengan
Kebijakan otonomi Daerah. Artikel Th II No 1. Jurnal
Ekonomi Pertanian.
www.ekonomirakyat.go.id.
Syukur , M. 2002. Analisis
Keberlanjutan dan Perilaku Ekonomi Peserta Skim Kredit
Rumah Tangga Miskin. Disertasi.
Program Pasca Sarjana. IPB.
Syukur, M., 2006. Membangun
Lembaga Keuangan Mikro (LKM) Pertanian yang
Berkelanjutan: Sebuah Pengalaman
Lapang. Warta Prima Tani.Volume 1 Nomor 1.
Balai Besar Pengkajian dan
Pengembangan Teknologi Pertanian.
12
Wijono, WW., 2005. Pemberdayaan
Lembaga Keuangan Mikro Sebagai Salah Satu Pilar
Sistem Keuangan Nasional: Upaya
Kongkrit Memutus Mata Rantai
Kemiskinan.Kajian Ekonomi dan
Keuangan, Edisi Khusus.
http://www.fiskal.depkeu. go.id/bkf/kajian/ wiloejo-1.pdf

0 komentar:
Posting Komentar